MASALAH SOSIAL
Masalah sosial
adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah sosial muncul akibat
terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita
yang ada. Yang menjadi sumber masalah
sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial
dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus
seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat,
dan lain sebagainya.
Jelas bahwa yang namanya masalah adalah
sesuatu yang ingin dihindari, sesuatu yang tidak diharapkan, atau sesuatu yang
dapat menimbulkan malapetaka.
4 Jenis faktor Masalah sosial, antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Setiap
aktivitas menurut saya berpotensi menghadirkan permasalahan sosial, maka dari
itu diperlukan adanya pencegahan terhadap kemunculan permasalahan sosial. Disini saya akan membahas masalah sosial dari pernikahan dan kelahiran. Secara kasat mata kedua hal
tersebut adalah hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan manusia. Tetapi dari
pernikahan itu bisa saja tejadi KDRT, perceraian, dan sebagainya. Atau karena
kelahiran, muncul masalah-masalah sosial seperti kepadatan penduduk, kematian
ibu dan anak, dsb.
Oleh
karena itu perlu ada langkah-langkah seperti penyuluhan, pendampingan dan
usaha-usaha sosial dalam mencegah timbulnya masalah sosial. Kalau sudah terjadi
masalah, maka yang diperlukan adalah rehabilitasi sosial, seperti program
suntik, pil, susuk atau lainnya dalam KB, menurut saya itu adalah upaya
rehabilitasi sosial, khususnya bagi wilayah yang padat penduduknya, semisal
china (untuk negara) atau jakarta (bagi sebuah pulau), tetapi penyuluhan
bagaimana membangun KB, itu merupakan sebuah pencegahan bagi wilayah-wilayah
yang jarang penduduknya.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
www.nisaajah91@wordpress.com
2.
www.dewifina.blogspot.com