Jumat, 31 Maret 2017

Etika Profesionalisme Seorang Programmer

PAPER
“Etika Profesionalisme Seorang Programmer”
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah

“Etika dan Profesionalisme TSI ”


Disusun Oleh :

1.      Firsty Nurhafitry 
2.      M Andrew Aprianto
3.      Revano P
4.      Shifa A 
Kelas 4KA17


Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma


KATA PENGANTAR
           
            Puji dan syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT, karena berkat taufik dan hidayahnya, kami dapat menyusun paper ini.
            Kami menyadari paper ini masih terdapat kekurangan, namun demikian berharap paper ini dapat menjadi bahan rujukan dan semoga dapat menambah pengetahuan bagi mahasiswa-mahasiswi Universitas Gunadarma, adapun paper kami ini berjudul “Etika Profesionalisme Seorang Programmer”
            Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan paper ini terutama kepada Bapak Budi Setiawan S.KOM.,MM.SI, selaku dosen mata kuliah Etika dan Profesionalisme TSI.
            Dengan segala hormat kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk penyempurnaan paper ini.



                                                                                                       Depok, 31 Maret 2017


                                                                                                                        Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

1.1                      Latar Belakang
            Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat saat ini memang berpengaruh besar terhadap kehidupan manusia dan seolah menjadi kebutuhan bagi manusia, namun secara tidak langsung telah merubah nilai-nilai moral masyarakat karena marakya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
            Oleh karena itu sebagai seseorang programmer yang nantinya akan berkecimpung dalam dunia Teknologi Sistem Informasi diperlukan adanya pendidikan etika sebagai profesional TI agar dapat memiliki kesadaran diri untuk meggunakan dan memanfaatkanya secara positif.
            Komputer sekarang adalah media penyimpanan modern, aset yang dapat dinegoisasikan, sebagai tambahan bentuk baru aset dalam diri mereka sendiri. Komputer juga melayani sebagai instrument kegiatan ,sehingga tingkatan dimana provider layanan komputer dan user harus bertanggung jawab bagi integritas output komputer menjadi sebuah persoalan. Lebih jauh lagi kemajuan teknologi seperti Artificial intelligence, mengancam untuk menggantikan manusia dalam kinerja beberapa tugas, mengambil proporsi menakut-nakuti. Kebutuhan terhadap profesionalisme dalam wilayah penyedia layanan (service provider) dalam industri komputer, sebagaimana bagian sistem personal yang mendukung dan memelihara komputer teknologi, benar-benar diakui.
            Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna termasuk programmer.
            Rawannya penggunaan computer terhadap hal yang merugikan bagi pengguna, pengetahuan tentang pelanggaran programmer dan etika seorang programmer diharapkan mampu memberikan gambaran bagi pengguna umum untuk mewaspadai kejahatan di dunia IT dan bagi seorang programmer agar tahu kode etik sehingga tidak merugikan orang lain dan dirinya terhadap hukuman yang berlaku.
1.2                      Maksud dan Tujuan
            Maksud dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui akan pentingya etika dalam pengggunaan teknologi (komputer) dan etika sebagai seorang programmer dibidang Teknologi Sistem Informasi.
2.      Menambah wawasan mahasiswa dan penulis tentang Etika dan Profesionalisme seorang Programmer
3.      Menerapkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
            Adapun tujuan peulisan makalah ini yaitu untuk Memenuhi tugas mata kuliah Etika dan Profesionalisme TSI.
1.3                      Metode Penulisan
            Metode penulisan yang dilakukan dalam penulisan makalah ini adalah dengan metode penulisan studi pustaka.
1.4                      Perumusan Masalah
            Bagaimana etika-etika seorang progremer dan cara menggunakan komputer dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi pengguna computer, dengan memperhatikan etika berdasarkan prinsip-prinsip etis secara imperatif berlaku untuk perilaku seseorang sebagai komputasi profesional.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1                      Etika Profesional Dibidang Teknologi Informasi
A.        Pengertian Etika
            Kata etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau sifat sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya peasant batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.
Atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol, karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
B.        Pengertian Profesi dan Profesional
            Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.
            Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Seorang profesional dituntut memiliki :
1.      Pengetahuan
2.      Penerapan keahlian
3.      Tanggung jawab sosial
4.      Pengendalian diri
5.      Etika bermasyarakat sesuai  dengan profesinya.        

C.        Profesi di Bidang Teknik Informatika
            Secara umum, pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
1.      Mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
               Analysis System, bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
               Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).
               Web Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
               Web Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.      Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
               Technical engineer, bertugtas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
               Networking engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenancesampai pada troubleshootingnya.
3.      Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
                 Operator Electronic Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
                 System administrator, menghandle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
                 Management Information System (MIS) Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
                 Dan lainnya seperti mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada  bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor industri teknologi informasi.

D.        Etika Komputer
            Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
E.        Sejarah dan Perkembangan Etika Komputer  
            Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer pada tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
                  Generasi I (Era 1940-an)
                  Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjatatersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
                  Generasi II (Era 1960-an)
                  Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
                  Generasi III (Era 1970-an)
                  Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidangkedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judulComputer Ethics.
                  Generasi IV (Era 1990-an)
                  Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.


F.         Etika Profesional Komputer
            Dari penjelasan diatas maka etika profesional  komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan  dengan profesi seseorang dibidang komputer.
Secara umum perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer :
                  Jujur dan adil
                  Memegang kerahasiaan
                  Memelihara kompetensi profesi
                  Memahami hukum yang terkait
                  Menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi
                  Menghindari merugikan pihak lain
                  Menghargai hak milik
Berbagai contoh kode etik profesi komputer :
                  IEEE-CS/ACM (Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice) (http://www.acm.org/about/se-code).
                  ACM Code of Ethics and Professional Conduct (http://www.acm.org/about/code-of-ethics).
                  British Computer Society Code of Conduct and Code of Good Practice (http://www.bcs.org/upload/pdf/conduct.pdf  dan http://www. bcs.org/upload/pdf/cop.pdf)
                  IEEE-CS/ACM Code of Ethics and Professional Practice
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip :
               Kepentingan umum
               Klien dan atasan
               Produk
               Keputusan
               Manajemen
               Profesi
               Rekan sejawat
               Diri sendiri
               Kejahatan Komputer
               Netiket

G.       Isu – isu Pokok Etika Komputer

·         Kejahatan Komputer

            Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

·         Netiket

              Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
            E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
           Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
            Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
H.          Undang Undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi di      Indonesia
1.                  UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
2.                  UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang :
1.            Pornografi di Internet
2.            Transaksi di Internet
3.            Etika pengguna Internet
            Berdasarkan Code Ethics and Professional Conduct oleh ACM, berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:
         Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
Programmer harus mengembangkan sistem komputer yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat seperti ancaman sosial dan keamanan, dan dapat       membuat aktivitas dan pekerjaan yang lebih mudah.

         Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain
Programmer/pengembang software harus meminimalisir resiko-resiko yang dapat membahayakan orang lain dengan mengikuti desain standar dan testing yang baik.
         .Jujur dan dapat dipercaya
Programmer juga harus lebih jujur serta sadar akan keterbatasan pengetahuan mereka saat menuliskan sistem program. Jika programmer mengetahui adanya kesalahan dalam sistem, segeralah untuk melaporkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
         Memberikan perhargaan untuk asset intelektual
Pengembang software dilarang keras untuk mengakui hasil karya orang lain, termasuk juga pada program yang tidak terlindungi oleh copyright atau patent. Mereka harus mengenali dan mengakui karya orang lain, dan mereka harus menggunakan ide mereka sendiri untuk mengembangkan software.
         Menghormati privasi orang lain
Programmer harus menuliskan program yang dapat melindungi informasi pengguna yang dapat menangkal orang tidak dikenal (tidak berizin) mengakses informasi tersebut.
         Menghormati Kerahasiaan
Programmer harus bersedia menjaga rahasia informasi terkait pekerjaannya dan segala informasi terkait proyek yang sedang dikerjakannya jika client atau perusahaan menginginkan hal tersebut.
            Berdasarkan Software Engineering Code of Ethics and Professional Conduct oleh IEEE dan ACM, berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:

Pedoman Etika Pemrograman
Berdasarkan Code Ethics and Professional Conduct oleh ACM, berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:
         Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
Programmer harus mengembangkan sistem komputer yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat seperti ancaman sosial dan keamanan, dan dapat membuat aktivitas dan pekerjaan yang lebih mudah.
         Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain
Programmer/pengembang software harus meminimalisir resiko-resiko yang dapat membahayakan orang lain dengan mengikuti desain standar dan testing yang baik.
         Jujur dan dapat dipercaya
Programmer juga harus lebih jujur serta sadar akan keterbatasan pengetahuan mereka saat menuliskan sistem program. Jika programmer mengetahui adanya kesalahan dalam sistem, segeralah untuk melaporkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
         Memberikan penghargaan untuk asset intelektual
Pengembang software dilarang keras untuk mengakui hasil karya orang lain, termasuk juga pada program yang tidak terlindungi oleh copyright atau patent. Mereka harus mengenali dan mengakui karya orang lain, dan mereka harus menggunakan ide mereka sendiri untuk mengembangkan software.
         Menghormati Privasi orang lain
Programmer harus menuliskan program yang dapat melindungi informasi pengguna yang dapat menangkal orang tidak dikenal (tidak berizin) mengakses informasi tersebut.
            Berdasarkan Software Engineering Code of Ethics and Professional Conduct oleh IEEE dan ACM, berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:
         Menyetujui software hanya jika mereka memiliki keyakinan bahwa apa yang dibuat adalah aman dan memenuhi spesifikasi.
Jika sebuah program tidak aman, pengguna tidak terlindungi dari bahaya hacker yang dapat mencuri informasi penting bahkan uang yang dimiliki. Oleh karena itu, testing harus dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keamanan sistem program.

         Menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri.
Jika program ada kesalahan, programmer harus bertanggung jawab penuh atas kerjanya dan harus bekerja untuk memperbaikinya.
         Not knowlingly use software that is obtained or retained either illegally or unethically.
Maksudnya apa ya? –hehehe…- Jadi, jika suatu sistem komputer akan digunakan sebagai dasar untuk membuat sistem komputer lainnya, maka pengembang software harus memiliki izin. Prinsip ini melarang menggunakan software lain untuk tujuan apapun jika cara itu ilegal atau tidak etis.
         Mengidentifikasi, menentukan, dan mengatasi masalah etika, ekonomi, budaya, hukum, dan lingkungan yang berkaitan dengan proyek-proyek pekerjaan.
Jika programmer mengidentifikasi pada sebuah proyek yang ternyata ada yang menyebabkan suatu masalah, maka programmer harus melaporkannya sebelum dilanjutkan.
         Pastikan bahwa spesifikasi untuk software pada tempat mereka bekerja memenuhi kebutuhan pengguna dan mereka memiliki persetujuan.
Jika tidak memiliki persyaratan atau persetujuan, maka modifikasi pada kode sumber dari sistem harus dibuat.
         Pastikan testing yang memadai, lakukan debugging, dan lakukan review of software.
Programmer harus melakukan testing sesuai dengan software yang mereka buat, dan harus memeriksa kesalahan dan lubang keamanan sistem untuk memastikan bahwa program dapat berjalan dengan baik.
         Tidak terlibat dalam praktik penipuan keuangan seperti penyuapan, penagihan ganda, atau praktik keuangan yang tidak benar.
Pedoman ini melarang programmer untuk terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum tersebut. Ingat, sebagai warga negara harus taat pada hukum yang berlaku juga yaa…
         Meningkatkan kemampuan mereka untuk menciptakan software yang aman, handal, dan berkualitas.
Karena kemajuan teknologi yang semakin pesat, sistem komputer yang semakin lama semakin baru, maka programmer harus meningkatkan kemampuan mereka tentang analisis, spesifikasi, desain, pengembangan, maintenance, dan pengujian software serta mempelajari dokumen-dokumen terkait supaya dapat membuat software yang lebih baik lagi.

Kepatuhan Terhadap Kode Etik

Masa depan profesi komputasi tergantung pada keunggulan teknis dan etis. Tidak hanya penting bagi para profesional komputasi ACM untuk mematuhi prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam Kode Etik ini, setiap anggota harus mendorong dan mendukung kepatuhan oleh anggota lain.
Kepatuhan profesional untuk kode etik sebagian besar masalah sukarela. Namun, jika anggota tidak mengikuti kode ini dengan terlibat dalam perbuatan kotor, keanggotaan dalam ACM mungkin dihentikan.

Kode Etik Programmer

  1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
  2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
  3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
  5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin. 
  6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  9. Tidak boleh membeberkan data - data penting karyawan dalam perusahaan.
  10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
  11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  13. Tidak boleh secara asal - asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
  14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
  15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.

 

Faktor Yang Mempengaruhi Produk ataupun Produktivitas Programmer

1.      Komunikasi team
Meningkatnya ukuran produk yang dihasilkan akan menurunkan produktivitas programmer akibat meningkatnya kerumitan antara komponen-komponen program dan akibat meningkatnyakomunikasi yang perlu dilakukan antara programmer, manajer,dan pelanggan.
2.      Kerumitan produk
Tiga level kerumitan produk : program aplikasi, program utility, program level sistem.
3.      Kendali perubahan
Perubahan terhadap produk harus tetap meminta persetujuan manajer sebagai penanggung jawab proyek. Dampak perubahan harus dapat ditelusuri, diuji, dan didokumentasikan.
4.      Tingkat keandalan
Setiap produk harus mempunyai keandalan standar. Peningkatan keandalan dihasilkan melalui perhatian yang sangat besar pada tahap analisa. Peningkatan keandalan akan menurunkan produktivitas.
5.      Pemahaman permasalahan
Pelanggan adalah penyumbang utama terhadap kegagalan dalam memahami masalah adalah : tidak memahami permasalahan perusahaannya, mengerti kemampuan dan keterbatasan komputer, tidak mempunyai pengetahuan dasar tentang logika dan algoritma, software engineer tidak memahami lapangan aplikasi, gagal mendapatkan informasi kebutuhan pelanggan karena pelanggan bukan seorang end user.
6.      Persyaratan keterampilan
Berbagai keterampilan harus ada dalam sebuah proyek perangkat lunak,misalnya: keterampilan berkomunikasi dengan pelanggan untuk memastikan keinginannya dengansejelas-jelasnya, kemampuan dalam pendefinisian masalah dan perancangan, kemampuan implementasi dengan penulisan program yang benar, kemampuan debugging secara deduktif dengan kerangka ³what if ´, dokumentasi, kemampuan bekerja dengan pelanggan, semua keterampilan tersebut harus senantiasa dilatih.
7.      Fasilitas dan sumberdaya
Fasilitas non teknis yang tetap perlu diperhatikan yang berkaitan dengan motivasi programmer misalnya : mesin yang baik, serta tempat yang tenang, atau ruang kerjanya dapat ditata secara pribadi.
8.      Pelatihan yang cukup
Banyak programmer yang dilati dalam bidang-bidang : ilmu komputer, teknik elektro, akuntansi,matematika, tetapi jarang yang mendapat pelatihan dalam bidang teknik perangkat lunak.

Sikap Programmer Terhadap Klien

  1. Mempunyai sikap dan kepribadian baik, komunikatif, mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, cekatan dan fleksibel.
  2. Mampu bekerja berorientasi jadwal, mengatur pekerjaan multiple project dan bekerja sama dalam team.
  3. Membuat kontrak kerja dengan klien.
  4. Menyukai dan mengerti dasar-dasar pemrograman.








BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
              Kode  Etik  dapat  diartikan  pola  aturan,  tata  cara,  tanda, pedoman  etis  dalam  melakukan  suatu  kegiatan  atau pekerjaan.  Seperti  halnya  pekerjaan  yang  lainnya, programmer  sebagai  pembuat  sebuah  program  bagi pengguna komputer juga memiliki kode etik seperti 14 poin yang terpampang di pembahasan.                                                          
                Programmer  Komputer  yang  memiliki  interaksi  secara langsung  maupun  tidak  langsung  dengan  pengguna  hasil ciptaannya  tentu  saja  harus  memiliki  ketrampilan  yang memadai,  kewajiban  yang  harus  dipenuhi,  dan  juga  etika terhadap  klain  agar  tidak  merugikan  pihak  lain  serta senantiasa memuaskan para pengguna computer.
3.2 Saran
                 Dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang Teknologi Sistem Informasi pemerintah hendaknya lebih tegas untuk menindak pelaku kejahatan sehingga adanya efek jera yang dapat mengurangi atau memberantas tindak pelanggaran penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Kitasebagai pengguna Teknologi Informasi selayaknya mematuhi dan ikut mengawasi pengguna lain agar tercipta kesadaraan akan etika dalam penggunaan tekonologi informasi.





DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/education/tugas-presentasi-etika-dan-profesi-tentang-etika-seorang-programmer.html