PAPER
“Etika
Profesionalisme Seorang Programmer”
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Etika dan Profesionalisme TSI ”
Disusun
Oleh :
1. Firsty
Nurhafitry
2. M
Andrew Aprianto
3. Revano
P
4. Shifa
A
Kelas
4KA17
Fakultas Ilmu Komputer dan
Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT, karena berkat taufik dan
hidayahnya, kami dapat menyusun paper ini.
Kami
menyadari paper ini masih terdapat kekurangan, namun demikian berharap paper
ini dapat menjadi bahan rujukan dan semoga dapat menambah pengetahuan bagi
mahasiswa-mahasiswi Universitas Gunadarma, adapun paper kami ini berjudul
“Etika Profesionalisme Seorang Programmer”
Kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan paper ini terutama kepada Bapak Budi Setiawan S.KOM.,MM.SI, selaku
dosen mata kuliah Etika dan Profesionalisme TSI.
Dengan
segala hormat kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
semua pihak untuk penyempurnaan paper ini.
Depok, 31 Maret 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat saat ini memang berpengaruh besar
terhadap kehidupan manusia dan seolah menjadi kebutuhan bagi manusia, namun
secara tidak langsung telah merubah nilai-nilai moral masyarakat karena marakya
penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Oleh karena itu sebagai seseorang programmer yang
nantinya akan berkecimpung dalam dunia Teknologi Sistem Informasi diperlukan
adanya pendidikan etika sebagai profesional TI agar dapat memiliki kesadaran
diri untuk meggunakan dan memanfaatkanya secara positif.
Komputer sekarang adalah media penyimpanan modern, aset
yang dapat dinegoisasikan, sebagai tambahan bentuk baru aset dalam diri mereka
sendiri. Komputer juga melayani sebagai instrument kegiatan ,sehingga tingkatan
dimana provider layanan komputer dan user harus bertanggung jawab bagi
integritas output komputer menjadi sebuah persoalan. Lebih jauh lagi kemajuan
teknologi seperti Artificial intelligence, mengancam untuk menggantikan manusia
dalam kinerja beberapa tugas, mengambil proporsi menakut-nakuti. Kebutuhan
terhadap profesionalisme dalam wilayah penyedia layanan (service provider)
dalam industri komputer, sebagaimana bagian sistem personal yang mendukung dan
memelihara komputer teknologi, benar-benar diakui.
Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen
mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer baik sektor publik dan swasta.
Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem
komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal
dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap
resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal, mereka memiliki
tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal
keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna termasuk
programmer.
Rawannya penggunaan computer terhadap hal yang merugikan
bagi pengguna, pengetahuan tentang pelanggaran programmer dan etika seorang
programmer diharapkan mampu memberikan gambaran bagi pengguna umum untuk
mewaspadai kejahatan di dunia IT dan bagi seorang programmer agar tahu kode
etik sehingga tidak merugikan orang lain dan dirinya terhadap hukuman yang
berlaku.
1.2
Maksud
dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui akan pentingya etika dalam
pengggunaan teknologi (komputer) dan etika sebagai seorang programmer dibidang
Teknologi Sistem Informasi.
2.
Menambah wawasan mahasiswa dan penulis
tentang Etika dan Profesionalisme seorang Programmer
3.
Menerapkan nilai-nilai moral dan etika
dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan peulisan makalah ini yaitu untuk Memenuhi
tugas mata kuliah Etika dan Profesionalisme TSI.
1.3
Metode
Penulisan
Metode penulisan yang dilakukan dalam penulisan makalah
ini adalah dengan metode penulisan studi pustaka.
1.4
Perumusan
Masalah
Bagaimana etika-etika seorang progremer dan cara
menggunakan komputer dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang
merugikan bagi pengguna computer, dengan memperhatikan etika berdasarkan
prinsip-prinsip etis secara imperatif berlaku untuk perilaku seseorang sebagai
komputasi profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Etika
Profesional Dibidang Teknologi Informasi
A.
Pengertian
Etika
Kata
etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau sifat
sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya peasant batin atau
kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti
sebagai berikut :
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai
mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.
Atau etika merupakan
refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol, karena segala seseuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri.
B.
Pengertian
Profesi dan Profesional
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang
pekerjaannya.
Profesional
adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan
itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional
berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam
melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif,
artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan
bertindak.
Seorang profesional
dituntut memiliki :
1.
Pengetahuan
2.
Penerapan keahlian
3.
Tanggung jawab sosial
4.
Pengendalian diri
5.
Etika bermasyarakat sesuai dengan profesinya.
C.
Profesi di
Bidang Teknik Informatika
Secara
umum, pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
1. Mereka
yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang
sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti:
•
Analysis System, bertugas menganalisa
sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur
sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang
akan dikembangkan, dan lainnya.
•
Programmer, bertugas mengimplementasikan
rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem
operasi).
•
Web Designer, bertugas melakukan
perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain suatu proyek
pembuatan aplikasi berbasis web.
•
Web Programmer, bertugas
mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web
sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2. Mereka
yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
Technical engineer, bertugtas dalam
bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat
komputer.
•
Networking engineer, bertugas dalam
bidang teknis jaringan komputer dari maintenancesampai pada troubleshootingnya.
3. Mereka
yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan ini
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
Operator Electronic Data Processing
(EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan
EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
•
System administrator, menghandle
administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki
kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan
dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
•
Management Information System (MIS)
Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi,
melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat
keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
•
Dan lainnya seperti mereka yang
berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam
pengelompokan kerja di berbagai sektor industri teknologi informasi.
D.
Etika
Komputer
Etika
komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan
komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari
waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus
dipahami oleh masyarakat luas.
E.
Sejarah
dan Perkembangan Etika Komputer
Komputer
ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer pada tahun 1973
ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga
menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
•
Generasi I (Era 1940-an)
•
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun
1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang
Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang
mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya.
Pengembangan senjatatersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain
selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam
penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan
teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics:
Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih
terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan
istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah
menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
•
Generasi II (Era 1960-an)
•
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer
pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park
California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara
ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang
mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor
kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
•
Generasi III (Era 1970-an)
•
Kecerdasan buatan atau artificial
intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan
manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah
ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan
mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi
psikoterapi dalam bidangkedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan
oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian
komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan
menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks
pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan
judulComputer Ethics.
•
Generasi IV (Era 1990-an)
•
Penelitian dan pelatihan etika komputer
berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset,
jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga
masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika
komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai
kejahatan komputer.
F.
Etika
Profesional Komputer
Dari penjelasan diatas maka etika profesional komputer adalah seperangkat asas atau nilai
yang berkenaan dengan profesi seseorang
dibidang komputer.
Secara umum perilaku
etis yang diharapkan dari para profesional komputer :
•
Jujur dan adil
•
Memegang kerahasiaan
•
Memelihara kompetensi profesi
•
Memahami hukum yang terkait
•
Menghargai dan melindungi kerahasiaan
pribadi
•
Menghindari merugikan pihak lain
•
Menghargai hak milik
Berbagai contoh kode
etik profesi komputer :
•
IEEE-CS/ACM (Software Engineering Code
of Ethics and Professional Practice) (http://www.acm.org/about/se-code).
•
ACM Code of Ethics and Professional Conduct
(http://www.acm.org/about/code-of-ethics).
•
British Computer Society Code of Conduct
and Code of Good Practice (http://www.bcs.org/upload/pdf/conduct.pdf dan http://www. bcs.org/upload/pdf/cop.pdf)
•
IEEE-CS/ACM Code of Ethics and
Professional Practice
Dikembangkan
berdasarkan 8 prinsip :
•
Kepentingan umum
•
Klien dan atasan
•
Produk
•
Keputusan
•
Manajemen
•
Profesi
•
Rekan sejawat
•
Diri sendiri
•
Kejahatan Komputer
•
Netiket
G.
Isu – isu
Pokok Etika Komputer
·
Kejahatan
Komputer
Kejahatan
komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena
penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring
dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer
meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer),
penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
·
Netiket
Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan
teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan
komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet
menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan
pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di
dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar
netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah
komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan
peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
•
E-commerce
Berkembangnya
penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan
perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan
dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang
lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti
perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan
kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan
tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic
Commerce1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
•
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual)
Berbagai kemudahan yang
ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti
pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
•
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka
lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis
dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan
komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan
tanggung jawab profesi yang berlaku.
H.
Undang Undang yang mengatur tentang
Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia
1.
UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang
sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29
Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
2.
UU ITE (Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang
didalamnya mengatur tentang :
1.
Pornografi di Internet
2.
Transaksi di Internet
3.
Etika pengguna Internet
Berdasarkan Code
Ethics and Professional Conduct oleh ACM, berikut ini butiran-butiran etika
pemrograman tersebut:
•
Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat
yang baik.
Programmer harus mengembangkan sistem komputer yang
dapat mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat seperti ancaman sosial dan
keamanan, dan dapat membuat
aktivitas dan pekerjaan yang lebih mudah.
•
Menghindari hal-hal yang dapat
membahayakan orang lain
Programmer/pengembang
software harus meminimalisir resiko-resiko yang dapat membahayakan orang lain
dengan mengikuti desain standar dan testing yang baik.
•
.Jujur dan dapat dipercaya
Programmer
juga harus lebih jujur serta sadar akan keterbatasan pengetahuan mereka saat
menuliskan sistem program. Jika programmer mengetahui adanya kesalahan dalam
sistem, segeralah untuk melaporkan untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
•
Memberikan perhargaan untuk asset intelektual
Pengembang
software dilarang keras untuk mengakui hasil karya orang lain, termasuk juga
pada program yang tidak terlindungi oleh copyright atau patent. Mereka harus
mengenali dan mengakui karya orang lain, dan mereka harus menggunakan ide
mereka sendiri untuk mengembangkan software.
•
Menghormati privasi orang lain
Programmer
harus menuliskan program yang dapat melindungi informasi pengguna yang dapat
menangkal orang tidak dikenal (tidak berizin) mengakses informasi tersebut.
•
Menghormati Kerahasiaan
Programmer
harus bersedia menjaga rahasia informasi terkait pekerjaannya dan segala
informasi terkait proyek yang sedang dikerjakannya jika client atau perusahaan
menginginkan hal tersebut.
Berdasarkan
Software Engineering Code of Ethics and Professional Conduct oleh IEEE dan ACM,
berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:
Pedoman
Etika Pemrograman
Berdasarkan Code Ethics and Professional
Conduct oleh ACM, berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:
•
Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat
yang baik.
Programmer
harus mengembangkan sistem komputer yang dapat mengurangi dampak negatif
terhadap masyarakat seperti ancaman sosial dan keamanan, dan dapat membuat
aktivitas dan pekerjaan yang lebih mudah.
•
Menghindari hal-hal yang dapat
membahayakan orang lain
Programmer/pengembang
software harus meminimalisir resiko-resiko yang dapat membahayakan orang lain
dengan mengikuti desain standar dan testing yang baik.
•
Jujur dan dapat dipercaya
Programmer
juga harus lebih jujur serta sadar akan keterbatasan pengetahuan mereka saat
menuliskan sistem program. Jika programmer mengetahui adanya kesalahan dalam
sistem, segeralah untuk melaporkan untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
•
Memberikan penghargaan untuk asset intelektual
Pengembang
software dilarang keras untuk mengakui hasil karya orang lain, termasuk juga
pada program yang tidak terlindungi oleh copyright atau patent. Mereka harus
mengenali dan mengakui karya orang lain, dan mereka harus menggunakan ide
mereka sendiri untuk mengembangkan software.
•
Menghormati Privasi orang lain
Programmer
harus menuliskan program yang dapat melindungi informasi pengguna yang dapat
menangkal orang tidak dikenal (tidak berizin) mengakses informasi tersebut.
Berdasarkan Software
Engineering Code of Ethics and Professional Conduct oleh IEEE dan ACM,
berikut ini butiran-butiran etika pemrograman tersebut:
•
Menyetujui
software hanya jika mereka memiliki keyakinan bahwa apa yang dibuat adalah aman
dan memenuhi spesifikasi.
Jika
sebuah program tidak aman, pengguna tidak terlindungi dari bahaya hacker yang
dapat mencuri informasi penting bahkan uang yang dimiliki. Oleh karena itu,
testing harus dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keamanan sistem
program.
•
Menerima
tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri.
Jika
program ada kesalahan, programmer harus bertanggung jawab penuh atas kerjanya
dan harus bekerja untuk memperbaikinya.
•
Not
knowlingly use software that is obtained or retained either illegally or
unethically.
Maksudnya
apa ya? –hehehe…- Jadi, jika suatu sistem komputer akan digunakan sebagai dasar
untuk membuat sistem komputer lainnya, maka pengembang software harus memiliki
izin. Prinsip ini melarang menggunakan software lain untuk tujuan apapun jika
cara itu ilegal atau tidak etis.
•
Mengidentifikasi,
menentukan, dan mengatasi masalah etika, ekonomi, budaya, hukum, dan lingkungan
yang berkaitan dengan proyek-proyek pekerjaan.
Jika
programmer mengidentifikasi pada sebuah proyek yang ternyata ada yang
menyebabkan suatu masalah, maka programmer harus melaporkannya sebelum
dilanjutkan.
•
Pastikan
bahwa spesifikasi untuk software pada tempat mereka bekerja memenuhi kebutuhan
pengguna dan mereka memiliki persetujuan.
Jika
tidak memiliki persyaratan atau persetujuan, maka modifikasi pada kode sumber
dari sistem harus dibuat.
•
Pastikan
testing yang memadai, lakukan debugging, dan lakukan review of software.
Programmer
harus melakukan testing sesuai dengan software yang mereka buat, dan harus
memeriksa kesalahan dan lubang keamanan sistem untuk memastikan bahwa program
dapat berjalan dengan baik.
•
Tidak
terlibat dalam praktik penipuan keuangan seperti penyuapan, penagihan ganda,
atau praktik keuangan yang tidak benar.
Pedoman ini melarang programmer
untuk terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum tersebut. Ingat, sebagai
warga negara harus taat pada hukum yang berlaku juga yaa…
•
Meningkatkan
kemampuan mereka untuk menciptakan software yang aman, handal, dan berkualitas.
Karena
kemajuan teknologi yang semakin pesat, sistem komputer yang semakin lama
semakin baru, maka programmer harus meningkatkan kemampuan mereka tentang
analisis, spesifikasi, desain, pengembangan, maintenance, dan pengujian
software serta mempelajari dokumen-dokumen terkait supaya dapat membuat
software yang lebih baik lagi.
Kepatuhan
Terhadap Kode Etik
Masa depan profesi komputasi
tergantung pada keunggulan teknis dan etis. Tidak hanya penting bagi para
profesional komputasi ACM untuk mematuhi prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam
Kode Etik ini, setiap anggota harus mendorong dan mendukung kepatuhan oleh
anggota lain.
Kepatuhan profesional untuk kode etik
sebagian besar masalah sukarela. Namun, jika anggota tidak mengikuti kode ini
dengan terlibat dalam perbuatan kotor, keanggotaan dalam ACM mungkin
dihentikan.
Kode
Etik Programmer
- Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
- Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
- Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
- Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali
telah membeli atau telah meminta izin.
- Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak
kedua tanpa izin.
- Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
- Tidak
boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu
proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
- Tidak
boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
- Tidak
boleh membeberkan data - data penting karyawan dalam perusahaan.
- Tidak
boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
proyek.
- Tidak
pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
- Tidak
boleh mempermalukan profesinya.
- Tidak
boleh secara asal - asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
- Tidak
boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
- Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus
mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin
diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak
akan ada masalah dalam komunitas.
Faktor
Yang Mempengaruhi Produk ataupun Produktivitas Programmer
1.
Komunikasi team
Meningkatnya ukuran produk yang dihasilkan akan menurunkan
produktivitas programmer akibat meningkatnya kerumitan antara komponen-komponen
program dan akibat meningkatnyakomunikasi yang perlu dilakukan antara
programmer, manajer,dan pelanggan.
2.
Kerumitan produk
Tiga level kerumitan produk : program aplikasi, program utility,
program level sistem.
3.
Kendali perubahan
Perubahan terhadap produk harus tetap meminta persetujuan
manajer sebagai penanggung jawab proyek. Dampak perubahan harus dapat ditelusuri,
diuji, dan didokumentasikan.
4.
Tingkat keandalan
Setiap produk harus mempunyai keandalan standar. Peningkatan
keandalan dihasilkan melalui perhatian yang sangat besar pada tahap analisa.
Peningkatan keandalan akan menurunkan produktivitas.
5.
Pemahaman permasalahan
Pelanggan adalah penyumbang utama terhadap kegagalan dalam
memahami masalah adalah : tidak memahami permasalahan perusahaannya, mengerti
kemampuan dan keterbatasan komputer, tidak mempunyai pengetahuan dasar tentang
logika dan algoritma, software engineer tidak memahami lapangan aplikasi, gagal
mendapatkan informasi kebutuhan pelanggan karena pelanggan bukan seorang end
user.
6.
Persyaratan keterampilan
Berbagai keterampilan harus ada dalam sebuah proyek perangkat
lunak,misalnya: keterampilan berkomunikasi dengan pelanggan untuk memastikan
keinginannya dengansejelas-jelasnya, kemampuan dalam pendefinisian masalah dan
perancangan, kemampuan implementasi dengan penulisan program yang benar,
kemampuan debugging secara deduktif dengan kerangka ³what if ´, dokumentasi,
kemampuan bekerja dengan pelanggan, semua keterampilan tersebut harus
senantiasa dilatih.
7.
Fasilitas dan sumberdaya
Fasilitas non teknis yang tetap perlu diperhatikan yang
berkaitan dengan motivasi programmer misalnya : mesin yang baik, serta tempat
yang tenang, atau ruang kerjanya dapat ditata secara pribadi.
8.
Pelatihan yang cukup
Banyak programmer yang dilati dalam bidang-bidang : ilmu
komputer, teknik elektro, akuntansi,matematika, tetapi jarang yang mendapat
pelatihan dalam bidang teknik perangkat lunak.
Sikap Programmer Terhadap
Klien
- Mempunyai
sikap dan kepribadian baik, komunikatif, mudah beradaptasi dengan
lingkungan kerja, cekatan dan fleksibel.
- Mampu
bekerja berorientasi jadwal, mengatur pekerjaan multiple project dan
bekerja sama dalam team.
- Membuat
kontrak kerja dengan klien.
- Menyukai
dan mengerti dasar-dasar pemrograman.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kode Etik
dapat diartikan pola
aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan
atau pekerjaan. Seperti halnya
pekerjaan yang lainnya, programmer sebagai
pembuat sebuah program
bagi pengguna komputer juga memiliki kode etik seperti 14 poin yang terpampang
di pembahasan.
Programmer Komputer
yang memiliki interaksi
secara langsung maupun tidak
langsung dengan pengguna
hasil ciptaannya tentu saja
harus memiliki ketrampilan
yang memadai, kewajiban yang
harus dipenuhi, dan
juga etika terhadap klain
agar tidak merugikan
pihak lain serta senantiasa memuaskan para pengguna
computer.
3.2
Saran
Dalam pelaksanaan
penegakan hukum di bidang Teknologi Sistem Informasi pemerintah hendaknya lebih
tegas untuk menindak pelaku kejahatan sehingga adanya efek jera yang dapat
mengurangi atau memberantas tindak pelanggaran penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi. Kitasebagai pengguna Teknologi Informasi selayaknya mematuhi
dan ikut mengawasi pengguna lain agar tercipta kesadaraan akan etika dalam
penggunaan tekonologi informasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/education/tugas-presentasi-etika-dan-profesi-tentang-etika-seorang-programmer.html
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.