CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi
lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan
yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi
pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan
dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah
situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan
keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai
koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social
Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau
terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi
antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi
yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak
terhadap yang lain.
Contoh Perusahaan-perusahaan yang Menerapkan Corporate
Social Responsibility (CSR)
PT Pembangunan Jaya Ancol
Hal terpenting yang senantiasa menjadi concern PT
Pembangunan Jaya Ancol, Tbk sejak didirikan adalah menjaga hubungan baik dengan
para stakeholder. Terus berinteraksi dan tumbuh bersama para pelanggan,
pemegang saham, investor, karyawan, pemasok, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan warga sekitar perusahaan, sudah menjadi tekad Ancol.
Sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian, Ancol selalu mencoba untuk memberikan yang terbaik bagi lingkungan sekitarnya dan telah mengimplementasikan tanggung jawab sosial perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) secara nyata untuk tumbuh -kembangnya hubungan harmonis dengan masyarakat dan berpartisipasi secara aktif dalam percepatan pembangunan masyarakat melalui kegiatan income generate, pendidikan dan penghijauan sebagai salah satu pilar menuju Ancol Green Company yang menerapkan budaya perusahaan ramah lingkungan.
Program CSR Ancol terdiri dari 5 program utama yang meliputi Program Pendidikan, Program Pengelolaan Lingkungan, Program Sosial Kemasyarakatan, Kegiatan Operasional dan Program Tanggap Darurat. Seluruh program CSR ini berjalan secara bersamaan dan berkesinambungan. Ada banyak program CSR yang telah berjalan dan dikembangkan, antara lain Program ANCOL SAYANG LINGKUNGAN (ASL), SEKOLAH RAKYAT ANCOL (SRA) dan TEENS GO GREEN.
Sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian, Ancol selalu mencoba untuk memberikan yang terbaik bagi lingkungan sekitarnya dan telah mengimplementasikan tanggung jawab sosial perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) secara nyata untuk tumbuh -kembangnya hubungan harmonis dengan masyarakat dan berpartisipasi secara aktif dalam percepatan pembangunan masyarakat melalui kegiatan income generate, pendidikan dan penghijauan sebagai salah satu pilar menuju Ancol Green Company yang menerapkan budaya perusahaan ramah lingkungan.
Program CSR Ancol terdiri dari 5 program utama yang meliputi Program Pendidikan, Program Pengelolaan Lingkungan, Program Sosial Kemasyarakatan, Kegiatan Operasional dan Program Tanggap Darurat. Seluruh program CSR ini berjalan secara bersamaan dan berkesinambungan. Ada banyak program CSR yang telah berjalan dan dikembangkan, antara lain Program ANCOL SAYANG LINGKUNGAN (ASL), SEKOLAH RAKYAT ANCOL (SRA) dan TEENS GO GREEN.
JASINDO
Perusahaan didirikan dan menjalankan operasionalnya bukan
hanya memiliki tanggungjawab ekonomis kepada Pemegang Saham dan tanggungjawab
legal kepadaPemerintah, akan tetapi memiliki tanggungjawab sosial terhadap
masyarakat yang merupakan komponen terbesar dalam pertumbuhan perusahaan dengan
harapan dapat memberikan pengaruh ekonomi serta dukungan sosial terhadap
masyarakat.
Sebagai wujud atas dukungan perusahaan terhadap Program
Pemerintah dalam mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat umumnya
serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja dan
memperdayakan masyarakat, maka PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui implementasi Program Tanggungjawab
Sosial Perusahaan ( Corporate Social Responsibility ) ikut berperan
aktif untuk mendorong serta menciptakan kesempatan kerja yang merupakan
komitmen perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan dalam wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.
Kepedulian terhadap lingkungan/komunitas sebagai wujud Corporate
Social Responsibility dilaksanakan oleh perusahaan bukan karena Corporate
Social Responsibility (CSR) menjadi trend global, akan tetapi
perusahaan memiliki kesadaran tentang pentingnya mempraktekan Corporate
Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian pada stakeholder yang
telah memberikan dukungan terhadap kemajuan perusahaan.
Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam
pelaksanaan Program Bina Lingkungan bertujuan untuk memberikan manfaat kepada
masyarakat di wilayah usaha BUMN agar masyarakat merasa ikut memiliki serta
ikut bertanggungjawab dalam pengamanan asset perusahaan dari berbagai
rintangan yang ada. Dengan demikian tercipta iklim yang sehat dan mendorong
kondisi saling menguntungkan antara swasta dan Badan Usaha Milik Negara serta
memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN.
AKTIVITAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Aktivitas pengelolaan lingkungan meliputi kegiatan
memberikan bantuan kepada korban bencana alam, bantuan pendidikan atau
pelatihan, peningkatan kesehatan, bantuan dana sarana dan prasarana umum,
perbaikan gedung sekolah dan bantuan dana sarana ibadah, yaitu :
a.) Bantuan kepada Korban Bencana Alam
Pada tanggal 10 November 2010 perusahaan melakukan program
Jasindo Peduli Korban Bencana Alam bagi korban Merapi di Jogja Solo dan Gempa
Mentawai
b.) Bantuan Pendidikan dan Pelatihan
Pada tahun 2010 perusahaan melakukan program bantuan
pendidikan dan pelatihan
c.) Bantuan Peningkatan Kesehatan
Pada tanggal 22 Juni 2010 Perusahaan melakukan program
peningkatan kesehatan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 368 warga
perkampungan nelayan Poncol Marunda. Perusahaan juga melakukan Khitanan Massal
dengan jumlah peserta khitanan 225 orang pada tanggal 26 Juni 2010.
d.) Bantuan Sarana Ibadah
Pada bulan Februari dan Maret 2010 perusahaan melakukan
program perbaikan sarana ibadah baik masjid maupun gereja di Jakarta, Makassar
dan Kupang dengan total pembangunan prasarana 6 buah.
AKTIVITAS PELESTARIAN LINGKUNGAN
Dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan (Jasindo Go
Green) perusahaan pada tanggal 25 Juni 2010 melakukan program pelestarian alam
dengan penanaman pohon bakau di Muara Karang sebanyak 200 batang pohon.
SERTIFIKASI ATAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Sampai saat ini perusahaan belum mendapatkan sertifikasi
atas pengelolaan lingkungan.
Jasa Marga
Sebagai suatu institusi bisnis yang memiliki core
business dalam membangun dan mengelola jalan tol, Jasa Marga berorientasi
pada peningkatan laba dalam setiap aktivitas bisnisnya. Namun demikian, Jasa
Marga menyadari bahwa keberlanjutan dari keuntungan setiap bisnis dipengaruhi
oleh praktik-praktik ketenagakerjaan dan kerja yang layak kepada karyawan di
dalamnya, aktivitas menjalin komunikasi baik dengan komunitas di sekitarnya,
keberlanjutan dari lingkungan dan faktor-faktor lainnya, sehingga perhatian
Jasa Marga tidak hanya terimplementasi pada faktor keuntungan semata, melainkan
juga terhadap aktivitas pengelolaan lingkungan dan penjagaan hubungan baik
dengan stakeholders di dalamnya.
Keberlanjutan dari bisnis Jasa Marga merupakan faktor
fundamental yang menjadi perhatian dari Perseroan. Menyadari bahwa
keberlanjutan dari bisnis ini dipengaruhi oleh aspek ekonomi, sosial dan
lingkungan, Perseroan berupaya untuk tetap menjaga eksistensi bisnis dengan
berlandaskan Triple Bottom Line; People, Planet dan Profitsebagai landasan
aktivitas dalam menjaga keberlanjutan dari bisnis yang dijalankan.
Jasa Marga percaya bahwa melalui aktivitas keberlanjutan
yang dikemasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan
tanggung jawab terhadap pertumbuhan perusahaan tumbuh dan berkembang dari akar
yang sama atau dengan kata lain bahwa kepentingan akan keberlanjutan terhadap
pertumbuhan perusahaan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan
merupakan dua usaha yang dilakukan oleh Perseroan yang datang dari visi yang
sama dan saling melengkapi.
Program-program TJSL yang dijalankan Jasa Marga
mencakup 5 (lima) pilar utamayakni :
Kepatuhan pada etika, merupakan komitmen bersama para
Direksi dan Karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih,
transparan dan professional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
Kepatuhan pada hukum, adalah komitmen Jasa Marga untuk
selalu mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Kepedulian pada karyawan, Komitmen Jasa Marga untuk terus
mengembangkan kapabilitas karyawan. Menyesuaikan remunerasi karyawan dengan
indikator ekonomi nasional dan hasil kinerja individual, serta melindungi
karyawan, pelanggan, aset, mitra kerja dan lingkungan dari potensi bahaya yang
mungkin terjadipenerapan prinsip-prinsip Keselamatan Kerja (K3) yang ketat.
Kepedulian kepada masyarakat melalui berbagai program
Bina Lingkungan atau program-program community development,, mengembangkan
Program Kemitraan (PK), yang merupakan program penyaluran pinjaman lunak kepada
pelaku usaha mikro/kecil atau koperasi, serta kepedulian terhadap konsumen
melalui berbagai pelayanan.
Kepedulian pada lingkungan hidup, dilakukan Jasa Marga Upaya
untuk meningkatkan dampak positif dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas
bisnis ini terus menjadi fokus perbaikan utama, melalui program penghematan
energi, serta penghutanan jalan tol, Termasuk Penerapan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai manajemen risiko lingkungan dalam
setiap aktivitas operasional