Josaphat
Laboratory Large Scale Experimental Unmanned Aerial Vehicle (JX-1),
PTTA karya Prof. Josaphat Tetuko Sri Sumantyo bersama
Dengan adanya rencana bagi pemerintah untuk menggunakan drone, atau yang disebut dengan UAV (Unmanned Aerial Vehicle) pesawat terbang tanpa awak di Indonesia ini memiliki banyak kelebihan dan kekurangan diantaranya adalah sebagai berikut :
KELEBIHAN
Penggunaan drone sangat bagus karena merupakan mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh pillot atau mampu mengendalikan dirinya sendiri. Drone menggunakan hukum aerodinamika untuk mengangkat dirinya, bisa digunakan kembali dan mampu membawa muatan baik senjata maupun muatan lainnya. Pada dasarnya drone bisa mengurangi resiko kematian dari awak kapal atau petugas keamanan.
KEKURANGAN
Undang-undang
untuk keamanan menggunakan drone belum dibuat oleh pemerintah. Suatu saat, Indonesia kan akan berkembang,
termasuk akan bertambah pesawatnya. Nah, ini kan dibutuhkan aturan.Tidak hanya
di Indonesia, di Jepang pun permasalahan ini belum jelas dan sedang dibahas.
Misalnya, tentang klasifikasinya, ukuran besar-kecilnya, ketinggian
menerbangkan drone seperti apa dan di mana saja, harus kita perjelas dulu
kebijakan itu.
Jalur, navigasi , alat-alat yang digunakan untuk teknologi masih impor, semua harus jelas , begitu pula dengan keamanan pengoperasiannya. Drone yang baik setidaknya harus menjangkau Zona Ekonomi Ekslusif.
sumber
http://indocropcircles.wordpress.com/2014/09/06/drone-buatan-indonesia/
sumber
http://indocropcircles.wordpress.com/2014/09/06/drone-buatan-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.