Jumat pagi wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri. Jubir Mabes Polri Ronny Sompie menyebut bahwa Bambang Widjojanto ditangkap dengan alasan BW menyuruh sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan Mahkamah Konstitusi , pada tahun 2010. Ronny menyangkal bahwa penangkapan ini terkait langkah KPK yang menjadikan calon Kapolri sebagai tersangka korupsi. BW pun masih diperiksa dan belum ditetapkan apakah menjadi tersangka atau tidak.
Kronologis ditangkapnya Bambang Widjojanto adalah saat mengantar sekolah anaknya di Depok kemudian ditangkap dibawa ke Mabes Polri bersama anaknya namun anaknya dikembalikan ke rumah .
Bambang ditangkap tanpa ada surat penangkapan, menurut pengaca Bambang Widjojanto jika seseorang ditangkap tanpa adanya surat penangkapan itu artinya "tertangkap tangan" . Tertangkap tangan berarti perbuatan yang pada saat itu sedang dilakukan. Sementara kasus BW adalah pada tahun 2010. Kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada Januari ini.
Apakah penangkapan BW ada hubungannya dengan penangkapan Calon Kapolri yang sedang heboh akhir-akhir ini ? kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku , masyarakat berharap tidak ada balas dendam antara KPK dan POLRI.Kita tunggu saja keputusan atau konferensi pers mengenai masalah tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.